Syarat dan Ketentuan

Express Bahari

Selamat datang di www.expressbahari.com, situs Express Bahari oleh PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur.

Syarat dan ketentuan yang ditulis di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur terkait penggunaan jasa dan situs www.express-bahari.com. Penumpang disarankan membaca syarat dan ketentuan sebelum menggunakan situs atau jasa karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban penumpang di bawah hukum.

Dengan menggunakan situs dan jasa yang ditawarkan oleh kami, maka penumpang dianggap telah membaca, mengerti, memahami, dan menyutujui semua isi yang terdapat di dalam kolom syarat dan ketentuan.

Syarat dan ketentuan ini merupakan suatu kesepakatan yang disetujui antara penumpang dan pihak PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur. Jika penumpang tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh dari isi syarat dan ketentuan, maka penumpang tidak diperkenankan menggunakan layanan yang tersedia di situs www.express-bahari.com dan kantor-kantor Express Bahari.

Syarat dan Ketentuan
  1. Penumpang wajib menunjukan kartu identitas resmi pada saat melakukan cek-in, dan pada saat naik ke kapal.
  2. Penumpang yang namanya tercantum dan tertera di dalam tiket telah otomatis didaftarkan, dan ditanggung oleh Asuransi Jasa Raharja.
  3. Penumpang wajib melakukan cek-in di loket bagasi paling lambat satu jam sebelum keberangkatan.
  4. Berat maksimal bagasi dan barang bawaan setiap penumpang adalah 20 kilogram (kg), apabila penumpang mempunyai barang bawaan yang melebihi dari berat yang diizinkan, penumpang akang dikenakan biaya tambahan.
  5. Pengembalian uang tiket sepenuhnya, sesuai tarif, hanya dapat dilakukan apabila kapal tidak jadi beroperasi.
  6. PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan bagasi dan atau barang bawaan, kecuali apabila penumpang dapat membuktikan bahwa kerugian dan kersuakan tersebut disebabkan secara langsung oleh tindakan PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur atau orang yang dipekerjakan oleh PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur. Kompensasi akan diberikan dengan maksimal 3 (tiga) kali dari harga tiket.
  7. Penumpang dilarang keras membawa barang berbahaya dan atau terlarang dan atau mudah meledak dan atau berbau tajam yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain dan/atau mengancam keselamatan pelayaran.
  8. Demi keamanan penumpang dan barang-barang bawaan penumpang, penumpang hanya diijinkan dengan maksimal 1 (satu) barang bawaan per penumpang. Barang lainnya diwajibkan untuk ditaruh dibagian bagasi.
  9. Penumpang disarankan untuk melakukan cek-in dan mendaftarkan bagasi penumpang paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.
  10. Penumpang yang sudah melaporkan diri atau melakukan cek-in disarankan agar tetap berada atau menunggu di pelabuhan keberangkatan, dikarenakan sewaktu-waktu keberangkatan kapal dapat dipercepat.
  11. Bila pada saat pengambilan bagasi penumpang tidak mengajukan protes, maka pihak penumpang dianggap telah meneerima bagasi tersebut dalam keadaan yang lengkap dan baik.
  12. Perusahaan PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur tidak bertanggung jawab atas kerusakan barang pecah belah dan atau barang yang cepat busuk yang ada di dalam bagasi.
  13. Perusahaan PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur tidak bertangung jawab atas kehilangan uang, perhiasan, dokumen, dan surat berharga lainnya apabila barang-barang tersebut berada di dalam bagasi.
  14. Perusahaan PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur atau Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) tidak bertangung jawab atas kehilangan barang bawaan (jinjingan) serta barang berharga lainya di dalam kapal.
  15. Kehilangan barang yang di bagasi bukan merupakan tanggung jawab PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur melainkan menjadi tanggung jawab Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
  16. Apabila terjadi kerusakan atas barang bagasi yang dapat dibuktikan oleh penumpang, maka pihak PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur hanya akan melakukan pengantian barang bagasi dengan maksimal 3 (tiga) kali dari harga tiket.
  17. Penumpang dilarang keras membawa barang berbahaya dan atau mudah meledak, senjata tajam, dan senjata api.
Pembaruan Terakhir : 14/01/2019 23.25